Macam-Macam Asuransi untuk Karyawan yang Bisa Dipilih Perusahaan

Daftar Isi

Pada dasarnya, setiap perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memberikan asuransi tenaga kerja kepada setiap karyawannya. Tentu saja, ini dilakukan untuk menunjang kesejahteraan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut. Lantas, apa saja macam-macam asuransi karyawan yang bisa dipilih perusahaan untuk para pekerjanya? Simak informasi lengkapnya dalam artikel berikut ini yang dilansir dari situs Life Pack dan situs Payuung.

Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan adalah satu dari macam-macam asuransi untuk karyawan. Sederhananya, ini adalah produk perlindungan paling dasar yang wajib diberikan oleh pemberi kerja pada pekerjanya. Produk ini akan melindungi setiap karyawan dari beban finansial atas risiko berupa jatuh sakit selama karyawan menjadi pekerja di perusahaan itu. Asuransi kesehatan untuk karyawan, biasanya, dibekali dengan turunan untuk pasangan dan anak. Artinya jika seorang pekerja sudah memiliki istri dan anak, pertanggungan manfaat itu juga berlaku untuk istri dan anaknya.

Asuransi Jiwa

Berbeda dengan asuransi kesehatan, asuransi jiwa memiliki tujuan utama untuk memberikan perlindungan finansial bagi ahli waris pemegang polis. Produk asuransi ini biasanya dimiliki oleh kepala keluarga atau pekerja yang merupakan tulang punggung keluarga. 

Ketika ia meninggal lantaran kecelakaan kerja, keluarga yang ditinggalkan akan memperoleh dana santunan dari uang pertanggungan yang telah dijanjikan dalam polis asuransi. Dengan begitu, keluarga yang ditinggalkan bisa memiliki cadangan keuangan dalam jangka pendek.

Asuransi Perjalanan

Biasanya, setiap perusahaan yang sering mengirimkan pekerjanya untuk perjalanan bisnis akan memberikan asuransi perjalanan kepada karyawannya. Jenis asuransi ini yakni akan menjamin pekerja mulai dari awal hingga akhir perjalanan selama melakukan kepentingan perusahaan.

Dengan demikian, asuransi perjalanan ini biasa meliputi kerugian biaya perjalanan, seperti ganti rugi pesawat, kecelakaan, penggantian isi bagasi, sampai dengan kecelakaan. Sementara untuk biaya transportasi juga bisa diberikan penggantian biaya, meskipun pada umumnya dibatasi sebanyak tiga jenis. 

Asuransi Hari Tua

Asuransi hari tua pada dasarnya sama seperti jaminan hari tua yang dimiliki oleh pegawai negeri sipil. Jadi, premi bulanan yang harus dibayarkan akan dipotong langsung dari gaji karyawan. Sama seperti asuransi pendidikan, saat ini masih jarang perusahaan swasta yang bersedia memberikan asuransi masa tua lantaran tidak semua pegawai perusahaan swasta memiliki kontrak terikat yang panjang seperti pegawai negeri sipil. 

Itulah dia beberapa jenis asuransi untuk karyawan yang bisa diberikan perusahaan kepada karyawannya. Adapun untuk jenis asuransi yang diberikan karyawan ini bisa Anda temukan di perusahaan FWD Insurance dengan produk bernama Bebas Hidup, Bebas Karya atau Bebas Sehat. Semoga bermanfaat!

Posting Komentar

advertise
List Blog Keren Rajabacklink